Pengiriman barang melalui jalur udara atau cargo udara kini semakin diminati. Karena lead time yang baik, kirim
barang lewat udara dinilai sangat dibutuhkan apalagi ketika dalam keadaan darurat dan pengiriman barang lewat cargo
udara juga dinilai lebih aman karena memiliki proteksi barang yang ketat dan tidak sembarangan. Selain itu, kepercayaan
customer kepada kami adalah terkait dengan lead time yang hampir tidak pernah meleset, harga murah, dan packing aman.
PT Mulia Hantaran Cargo (MHC) sebagai jasa pengiriman barang teraman dan termudah di Indonesia, sudah bekerjasama dengan
beberapa maskapai ternama untuk melakukan pelayanan terbaik untuk pengiriman barang Anda. Kami juga berfokus kepada kebutuhan
customer terutama adalah pelayanan “door to door” service.
Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Melakukan Proses Pengiriman Kargo Udara
Berikut ada tiga hal yang harus
diperhatikan ketika melakukan proses pengiriman kargo udara:
1. Hal pertama adalah menentukan berat barang berdasarkan volume barang dan berat asli, perhitungan berat untuk barang-barang yang berukuran
besar tetapi memiliki berat yang ringan.
2. Proses yang kedua adalah pengisian Airwaybill atau STTP (Surat Tanda Terima Pengiriman). Airwaybill atau STTP sebelum
dibawa bersama dengan Shipment (Barang Kiriman) harus ditandatangani oleh Shipper (Pengirim) dan kurir akan memberikan
lampiran sebagai tanda bukti pengiriman.
3. Hal lain yang harus diperhatikan adalah masalah packing. Packing dalam muatan kargo udara dikenal dengan ULD (Unit
Load Device) atau peti kargo. Peti kargo ini didesain tidak sembarangan karena dipresisikan dengan ruangan kargo
pesawat untuk memudahkan petugas dalam menghitung weight and balance pesawat. Peti kargo terdiri dari dua jenis, yaitu
container yang terbuat dari aluminium dan pallet yang terbuka, biasanya hanya diikat dengan net atau jaring.